nusakini.com-- Sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/43/2/DJPL-16 tanggal 7 Juni 2016 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2016,

Tim Terpadu dari kantor pusat Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi dan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ir. Sugeng Wibowo MM beserta anggota tim lainnya yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kemenhub, Marine Inspector dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KNKT, Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta tim dari Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar telah melaksanakan uji petik terhadap kapal penumpang pada tanggal 9 Juni 2016 di Pelabuhan Makassar. 

Pada uji petik yang dilakukan pagi hari, tim terpadu dimaksud melakukan uji petik di kapal milik PT. PELNI, KM. Leuser yang sedang bersandar di Pelabuhan Makassar. Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kemenhub melakukan pengecekan secara detail di tiap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. 

“Uji petik kapal penumpang ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Perhubungan agar setiap moda transportasi yang dimanfaatkan untuk angkutan Lebaran dilakukan pengecekan keselamatan dan keamanan transportasi tanpa terkecuali transportasi laut,” ucap Cris Kuntadi di Dermaga Penumpang Pelabuhan Makassar. 

Dari hasil uji petik yang dilakukan oleh Tim Terpadu di Kapal KM. Leuser, kapal dinyatakan dalam kondisi baik dan laik laut hanya diberikan catatan kekurangan minor yang tidak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Dalam hal ini tim uji petik memberikan catatan dan rekomendasi agar kekurangan minor tersebut dapat diselesaikan segera. 

Sebelumnya, tim uji petik dari Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar telah lebih dahulu melakukan uji petik terhadap kapal-kapal yang bersandar di Dermaga Penumpang Pelabuhan Makassar. Kapal-kapal tersebut antara lain KM. Umsini, KM. Ciremai, KM. Tilongkabila, KM. Binaiya dan KM. Lambelu (milik PT. Pelni), KM. Madani Nusantara (milik PT. Prima Vista), dan KM Kirana IX (PT. Dharma Lautan Utama). Dalam pelaksanaan uji petik tersebut semua kapal telah dinyatakan laiklaut dan dapat mendukung pelayanan angkutan laut Lebaran tahun 2016. 

Adapun di setiap uji petik, Tim Terpadu melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran yang meliputi pengecekan sertifikat kapal, masa dock kapal, konstruksi (baja, fiber, aluminium, kayu), alat keselamatan, pengawakan, peralatan pencegahan pencemaran serta dari sisi kenyamanan penumpang yaitu sanitary, akomodasi dan ruangan tempat tidur. 

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenhub sempat berdialog dengan para penumpang Kapal KM. Leuser yang disambut antusias oleh para penumpang dengan berbagai pertanyaan yang langsung dijawab secara lugas oleh Inspektur Jenderal Kemenhub sehingga suasana menjadi akrab dan menyenangkan. “Kami senang pejabat dari Kemenhub melakukan kunjungan ke kapal dan berdialog bersama kami sehingga kami dapat menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar salah satu penumpang kelas ekonomi. (p/ab)